Terminal Peti Kemas KOJA, Nasibmu Dulu dan Kini
Sumber: TPK Koja |
Kerjasama Operasional Terminal Petikemas KOJA (KSO TPK Koja) pernah disebut-sebut
sebagai Booming’s
Port untuk Asia Tenggara, mengingat berbagai
fasilitas yang serba ‘newest generation’pada
waktu itu.
Bahkan menurut laporan BPK tahun 2004 saja, kinerja keuangan KSO TPK Koja sangat luar biasa dalam memasok keuntungan bagi PT. Pelindo II. Laporan BPK menyebutkan hal sebagai berikut “Terminal Petikemas Koja, suatu perusahaan kerjasama operasi yang 52,12 % investasinya dimiliki oleh PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II dengan total aktiva sebesar Rp284.255.502.000 dan total laba bersih sebesar Rp345.859.056.000, untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2004 yang diaudit oleh auditor independen lain dengan pendapat wajar tanpa pengecualian, yang laporannya telah diserahkan kepada kami (BPK)”.
Namun, kini KSO TPK Koja tidak lagi bersinar seperti ketika pertama
dilahirkan. Kenapa?
-------------------Sumber: TPK Koja |
Setelah ditunda-tunda dan sempat dua tahun dihentikan penyidikannya oleh Kejaksaan, akhirnya Timtas Tipikor (Tim Pemeberantasan Tindak Pidana Korupsi) Nasional saat itu mengumumkan nama-nama tersangka koruptor yang bertanggung jawab atas korupsi pada privatisasi 51% saham PT. JICT kepada Grossbeak Pte.Ltd (Hutchison Whampoa group).
Saat ini lahan KSO TPK Koja terus menyempit menjadi 30,6 Ha dari yang semula direncanakan yaitu 90 Ha. Mirisnya, PT. Pelindo II pun tanpa hatinurani, alih-alih membesarkan dan memajukan TPK Koja, malah melakukan penyewaan lahan yang sedianya diperuntukkan untuk TPK Koja.
Sumber: TPK Koja |
Bahkan sekedar untuk parkir bagi truck container dan tempat
istirahat sopir pun TPK Koja tak mampu menyediakan. Ditambah lagi adanya
ketentuan Dirjen Bea dan Cukai yang mengharuskan setiap TPS wajib mempunyai
lokasi pemeriksaan behandle sendiri.
Jalan akses utama yang banjir, dermaga
yang anjlok, gedung kantor semi permanen yang tak layak huni karena
kontruksinya hanya untuk 5 tahun dan sekarang berada di lokasi yang rawan
(diapit dua instalasi tanki BBM yang flameable) menambah panjang daftar
keterpurukan TPK Koja.
Kebayang kan, bagaimana kondisi TPK Koja yang kian terpuruk dan semakin kehilangan ‘value’ di mata para customer saat ini? Selain karena krisis global juga karena turunnya daya saing sehingga throughput bulan januari 2009 turun 40% dibanding bulan yang sama tahun lalu. Semua itu sebagai akibat dari tidak adanya kepedulian dan komitmen dari kedua pemilik yaitu PT Pelindo II dan PT HPI alih-alih sebagai upaya perkerdilan atau pembunuhan sistematis terhadap TPK Koja.
Sumber: TPK Koja |
Pemicu dari semua ini adalah akibat dari dilepasnya TPK Koja ke
tangan Hutchison Whampoa, melalui perpanjangan tangannya, yaitu Ocean East dan
Ocean Deep, Ltd. pada tahun 2000, perusahaan dalam group yang sama yang membeli
JICT. Semua itu tentu saja atas seizin dan sepengetahuan pemerintah dalam hal
ini PT. Pelindo II. Upaya Monopoli Hutchison bukan tidak disadari oleh para
petinggi PT. Pelindo II, bahkan diketahui secara jelas. Bagaimana tidak? Posisi
komisaris PT. JICT sendiri dipegang oleh Direksi Pelindo II. Setiap tindak
tanduk Hutchison alih-alih diawasi untuk kepentingan negara, tetapi seolah-olah
selalu di amini saja.
Berita baiknya lagi, akhirnya Badan Pemeriksa Keuangan telah menyelesaikan seluruh audit investigatif terhadap PT Pelindo II yang diajukan Panitia Angket DPR. Dari audit itu, ditemukan kerugian negara mencapai Rp 14,68 triliun. Dengan demikian, bolehlah kita berharap bahwa tak lama lagi aset negara berupa KSO TPK Koja ini kepemilikannya akan segera beralih kembali kepada pemilik sebenarnya, yaitu Bangsa Indonesia. Semoga...
#SaveNationalAsset
*Ghee (30092018,23.24)
Komentar
Posting Komentar