Dana Darurat vs Dana Cadangan

ilustrasi: archive.kaskus.co,id
Sudah jatuh, tertimpa tangga pula! Suami di PHK, orangtua sakit keras harus dirawat di ICU, atap rumah tiba-tiba ambruk, kemalingan dan kebanjiran. Lengkaplah sudah penderitaan. Semua membutuhkan biaya dan perhatian yang tidak sedikit.

Bagi yang memiliki dana lebih alias uang bukan masalah, kejadian di atas dapat dianggap bumbu kehidupan semata. Namun, bagaimana dengan yang sehari-hari hidup pas-pasan. Semua itu tak bisa diatasi dengan instan dan tiba-tiba.

Butuh perencanaan dan disiplin tinggi dalam menyisihkan anggaran khusus untuk hal-hal darurat. Perencanaan dalam menentukan jumlah anggaran yang dibutuhkan serta harus disisihkan setiap bulan, diikuti disiplin tinggi dalam hal penggunaan anggaran darurat tersebut. Jangan sampai hanya gara-gara tawaran kredit panci yang menggiurkan, ataupun kedatangan serombongan keluarga dari kampung, dana darurat tersebut terpakai.

Gunakanlah dana darurat benar-benar untuk hal darurat, semisal kala terkena PHK, anak atau orangtua sakit keras dirawat di rumah sakit, atap rumah ambruk serta butuh penanganan segera serta beberapa keadaan yang tidak dapat dihindari.

Kediplinan menabung serta keinginan kuat untuk tidak menggunakannya bagi pos pengeluaran yang kurang penting, merupakan kunci sukses menyiapkan dana darurat.
-------------
Apakah dana darurat itu? Samakah dengan dana cadangan?

Menurut ibu Rina Dewi Lina, seorang Konsultan Keuangan yang telah lima belas tahun berkecimpung di industri keuangan, dana darurat adalah dana yang disiapkan untuk keperluan darurat dan tidak boleh digunakan untuk apapun selain untuk keperluan darurat. Dana darurat ini sangat penting dimiliki oleh setiap keluarga, Sama pentingnya dengan kepemilikan sebuah polis asuransi.

Besarnya dana darurat yang harus disiapkan, sepatutnya 6-12x gaji. Dengan anggapan, jika terkena PHK, maka dalam 6 bulan sudah mendapatkan pekerjaan kembali. 

Cara menyiapkannya dengan menabung sedikit demi sedikit, hingga tercapai jumlah dana yang dibutuhkan. Bukalah rekening khusus untuk dana darurat ini. Setelah terpenuhi disiplin dalam penggunaannya, maka bisa menggunakan instrumen jenis tabungan atau reksadana pasar uang.

Sedangkan untuk keperluan penting namun tidak mendesak, bisa disiapkan dana cadangan. Misal, jika mendapat bonus gaji, maka gunakan sebagian atau seluruhnya untuk ditabung sebagai dana cadangan serta untuk menambah investasi lainnya, seperti untuk dana pendidikan dan dana pensiun. Dana cadangan ini, bisa digunakan untuk keperluan seperti kala ada sanak keluarga dari kampung yang menginap berhari-hari di rumah, atap bocor dan lain-lain.

Bagaimana dengan keperluan berbiaya besar lainnya? Sebaiknya siapkan dananya tersendiri dan jadwalkan kegiatannya. Semisal mengecat rumah tiga tahun sekali, pulang kampung dua tahun sekali, berlibur sekeluarga lima tahun sekali dan seterusnya.

Dengan demikian, jika dilakukan dengan disiplin tinggi diikuti kemantapan tujuan menyisihkan dana darurat dan dana cadangan, maka jika tertimpa musibah, tidak akan ada lagi ketimpangan ekonomi dan kekacauan dalam rumah tangga.

Bijaklah dalam merencanakan dan menggunakan dana yang dimiliki.
-------------
RaDal, 101014 (00’57)


Komentar

Postingan Populer