Dana Darurat vs Dana Cadangan
![]() |
ilustrasi: archive.kaskus.co,id |
Sudah jatuh, tertimpa tangga pula! Suami di PHK, orangtua
sakit keras harus dirawat di ICU, atap rumah tiba-tiba ambruk, kemalingan dan
kebanjiran. Lengkaplah sudah penderitaan. Semua membutuhkan biaya dan perhatian
yang tidak sedikit.
Bagi yang memiliki dana lebih alias uang bukan masalah,
kejadian di atas dapat dianggap bumbu kehidupan semata. Namun, bagaimana dengan
yang sehari-hari hidup pas-pasan. Semua itu tak bisa diatasi dengan instan dan
tiba-tiba.
Butuh perencanaan dan disiplin tinggi dalam menyisihkan anggaran
khusus untuk hal-hal darurat. Perencanaan dalam menentukan jumlah anggaran yang
dibutuhkan serta harus disisihkan setiap bulan, diikuti disiplin tinggi dalam
hal penggunaan anggaran darurat tersebut. Jangan sampai hanya gara-gara tawaran
kredit panci yang menggiurkan, ataupun kedatangan serombongan keluarga dari
kampung, dana darurat tersebut terpakai.
Gunakanlah dana darurat benar-benar untuk hal darurat,
semisal kala terkena PHK, anak atau orangtua sakit keras dirawat di rumah sakit,
atap rumah ambruk serta butuh penanganan segera serta beberapa keadaan yang
tidak dapat dihindari.
Kediplinan menabung serta keinginan kuat untuk tidak
menggunakannya bagi pos pengeluaran yang kurang penting, merupakan kunci sukses
menyiapkan dana darurat.
-------------
Apakah dana darurat itu? Samakah dengan dana cadangan?
Menurut ibu Rina Dewi Lina, seorang Konsultan Keuangan yang
telah lima belas tahun berkecimpung di industri keuangan, dana darurat adalah dana yang disiapkan untuk keperluan darurat dan
tidak boleh digunakan untuk apapun selain untuk keperluan darurat. Dana darurat
ini sangat penting dimiliki oleh setiap keluarga, Sama pentingnya dengan kepemilikan
sebuah polis asuransi.
Besarnya dana darurat yang harus disiapkan, sepatutnya 6-12x gaji. Dengan anggapan, jika terkena PHK, maka dalam 6 bulan sudah mendapatkan pekerjaan kembali.
Cara menyiapkannya dengan menabung sedikit demi sedikit,
hingga tercapai jumlah dana yang dibutuhkan. Bukalah rekening khusus untuk dana
darurat ini. Setelah terpenuhi disiplin dalam penggunaannya, maka bisa
menggunakan instrumen jenis tabungan atau reksadana pasar uang.
Sedangkan untuk keperluan penting namun tidak mendesak, bisa
disiapkan dana cadangan. Misal, jika
mendapat bonus gaji, maka gunakan sebagian atau seluruhnya untuk ditabung
sebagai dana cadangan serta untuk menambah investasi lainnya, seperti untuk
dana pendidikan dan dana pensiun. Dana cadangan ini, bisa digunakan untuk
keperluan seperti kala ada sanak keluarga dari kampung yang menginap
berhari-hari di rumah, atap bocor dan lain-lain.
Bagaimana dengan keperluan berbiaya besar lainnya? Sebaiknya siapkan
dananya tersendiri dan jadwalkan kegiatannya. Semisal mengecat rumah tiga tahun
sekali, pulang kampung dua tahun sekali, berlibur sekeluarga lima tahun sekali
dan seterusnya.
Dengan demikian, jika dilakukan dengan disiplin tinggi
diikuti kemantapan tujuan menyisihkan dana darurat dan dana cadangan, maka jika
tertimpa musibah, tidak akan ada lagi ketimpangan ekonomi dan kekacauan dalam
rumah tangga.
Bijaklah dalam merencanakan dan menggunakan dana yang
dimiliki.
-------------
RaDal, 101014 (00’57)
Komentar
Posting Komentar