Hutang? No Way!!!

ilustrasi: solusi-hutang.blogspot.com
Kamu hobi keluar masuk mal? Belanja-belinji aneka barang yang akhirnya tak terpakai, demi sekedar memuaskan nafsu belanja semata? Panik berhadapan dengan yang namanya “sale” atau “diskon” dan kroninya? Senang nongkrong di warung kopi franchise atau demi persahabatan ikhlas mengumbar rupiah setiap bulannya?  

Hati-hatilah!!! Jangan besar pasak daripada tiang. Peribahasa yang selalu didengungkan, jika sudah menyangkut masalah keuangan. Maksudnya, jangan sampai pengeluaran melebihi pendapatan, sehingga terpaksa meminjam sana sini, hutang ke si A, ke si B, hingga akhirnya terjebak hutang berbunga hutang.

Patut diingat dan dicatat, hutang yang diperbolehkan adalah hutang yang bersifat produktif bukan untuk membeli barang-barang konsumtif. Hutang produktif ini selayaknya dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan produktifitas. Misal, bagi seorang penulis berhutang untuk membeli laptop atau komputer baru, sah-sah saja, selama laptop atau komputer tersebut mampu menghasilkan tulisan-tulisan bermutu yang kemudian dimuat di media massa. Honor yang diterima harus disiplin digunakan untuk  menyicil hutang, jangan terlena memanjakan diri dengan membeli barang konsumtif kembali.

Menurut Konsultan Keuangan, Rina Dewi Lina, seyogyanya, jumlah hutang tidak melebihi 40% penghasilan, dengan catatan hutang konsumtif maksimal 15% saja dari total penghasilan. Selain itu, pandailah memilih tempat berhutang, jangan sampai terlibat rentenir. Kartu kredit boleh saja digunakan, namun untuk hutang yang terencana dan yakin mampu dilunasi tepat waktu.

Bagaimana jika sudah terlanjur dikejar-kejar debt kolektor? Hadapilah, jangan menghindari! Bicarakan dan atur kembali jangka waktu pengembalian hutang secara baik-baik. Kemudian disiplinlah untuk segera menyelesaikan hutang dan jangan tergiur menciptakan hutang baru.

Selanjutnya, alihkanlah potensi hutang konsumtif ke hutang produktif, misalnya untuk menambah modal usaha. Namun sekali lagi, disiplinlah dalam menyelesaikan hutang baik itu produktif apalagi konsumtif. Ingat pesan bang Haji Rhoma Irama, “Jangan Gali Lubang Tutup Lubang”.

Satu hal lagi, hutang adalah penyebab seorang hamba terhambat memasuki surganya Allah. Jadi, mulai sekarang, jika mempunyai hutang, catatlah. Dengan demikian, seandainya meninggal mendadak dan ternyata mempunyai hutang, ahli waris mengetahui dan dapat segera melunasinya.

Bagaimana? Masih tertarik untuk berhutang?



Komentar

Postingan Populer