Hutang? No Way!!!
![]() |
ilustrasi: solusi-hutang.blogspot.com |
Kamu hobi keluar masuk mal? Belanja-belinji aneka barang
yang akhirnya tak terpakai, demi sekedar memuaskan nafsu belanja semata? Panik
berhadapan dengan yang namanya “sale” atau “diskon” dan kroninya? Senang nongkrong
di warung kopi franchise atau demi persahabatan ikhlas mengumbar rupiah setiap
bulannya?
Hati-hatilah!!! Jangan besar pasak daripada tiang. Peribahasa
yang selalu didengungkan, jika sudah menyangkut masalah keuangan. Maksudnya,
jangan sampai pengeluaran melebihi pendapatan, sehingga terpaksa meminjam sana
sini, hutang ke si A, ke si B, hingga akhirnya terjebak hutang berbunga hutang.
Patut diingat dan dicatat, hutang yang diperbolehkan adalah
hutang yang bersifat produktif bukan untuk membeli barang-barang konsumtif.
Hutang produktif ini selayaknya dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan
produktifitas. Misal, bagi seorang penulis berhutang untuk membeli laptop atau
komputer baru, sah-sah saja, selama laptop atau komputer tersebut mampu
menghasilkan tulisan-tulisan bermutu yang kemudian dimuat di media massa. Honor
yang diterima harus disiplin digunakan untuk menyicil hutang, jangan terlena memanjakan
diri dengan membeli barang konsumtif kembali.
Menurut Konsultan Keuangan, Rina Dewi Lina, seyogyanya,
jumlah hutang tidak melebihi 40% penghasilan, dengan catatan hutang konsumtif
maksimal 15% saja dari total penghasilan. Selain itu, pandailah memilih tempat berhutang, jangan
sampai terlibat rentenir. Kartu kredit boleh saja digunakan, namun untuk hutang
yang terencana dan yakin mampu dilunasi tepat waktu.
Bagaimana jika sudah terlanjur dikejar-kejar debt kolektor?
Hadapilah, jangan menghindari! Bicarakan dan atur kembali jangka waktu
pengembalian hutang secara baik-baik. Kemudian disiplinlah untuk segera
menyelesaikan hutang dan jangan tergiur menciptakan hutang baru.
Selanjutnya, alihkanlah potensi hutang konsumtif ke hutang
produktif, misalnya untuk menambah modal usaha. Namun sekali lagi, disiplinlah
dalam menyelesaikan hutang baik itu produktif apalagi konsumtif. Ingat pesan
bang Haji Rhoma Irama, “Jangan Gali Lubang Tutup Lubang”.
Satu hal lagi, hutang adalah penyebab seorang hamba terhambat
memasuki surganya Allah. Jadi, mulai sekarang, jika mempunyai hutang, catatlah.
Dengan demikian, seandainya meninggal mendadak dan ternyata mempunyai hutang, ahli
waris mengetahui dan dapat segera melunasinya.
Bagaimana? Masih tertarik untuk berhutang?
Komentar
Posting Komentar